KASONGAN, KaltengEkspres.com– Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto berharap masyarakat Katingan telah melakukan perekaman E-KTP agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu Februari 2024 mendatang.
“Hal ini mengingat e-KTP merupakan salah satu persyaratan mengunakan hak pilih dan didata oleh pihak penyelenggara pemilu, “ungkap Marwan Susanto kepada KaltengEkspres, Selasa (10/10/2023).
Marwan berharap kepada pihak Disdukcapil Katingan, agar melakukan layanan jemput bola dalam perekaman kepada masyarakat yang berada di kecamatan jauh dari ibukota Kabupaten Katingan.
“Kita berharap Disdukcapil melakukan upaya jemput bola bagi masyarakat di desa desa yang jauh, “ujarnya.
Saat ini juga lanjut dia, banyak pemilih pemula anak remaja harus sudah di lakukan perekaman ketika berusian 16 tahun. Karerna pada pemilu nanti sudah berusia 17 tahun.
“Para remaja ini harus dilakukan perekaman ke sekolah sekolah di beberapa kecamatan terbesar di Katingan, sehingga pemilih pemula ini bisa memberikan hak suaranya, ” tandas Marwan.(isnaeni)