KASONGAN, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan tunggakan jasa medis untuk penanganan Covid 19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020, hingga 2022.
“Tunggakan jasa medis untuk tenaga kesehatan tersebut harus segera untuk diselesaikan di tahun anggaran 2023 ini,” kata Budy, Jumat (6/11).
Budy Hermanto menjelaskan, tunggakan ini terjadi bukan tanpa sebab. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Di tahun 2023 ini, harusnya sudah disiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Karena itu kita minta selambat-lambatnya akhir tahun 2023 ini sudah diselesaikan semua. Karena itu memang hak yang memang sudah diatur untuk tenaga medis ketika penanganan covid 19,”ujarnya.
Politisi partai Gerindra ini juga mengungkapkan, bahwa tunggakan jasa medis seperti dokter, maupun perawat ini sebelumnya sudah dibahas didalam perubahan anggaran 2023 lalu.
“Tinggal eksekusi saja. Anggarannya sudah ada. Kalau tidak salah kemarin itu kurang lebih Rp 8 miliar yang menunggak. Yang paling itu jasa medis untuk dokter. Tidak sama nilainya dengan jasa medis yang lain berkaitan dengan pelayanan,”tandasnya. (isnaeni)