Home / DPRD Kota

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:01 WIB

Dewan Apresiasi Layanan Oksigen Gratis

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan membuka layanan oksigen gratis di 11 puskesmas. Layanan tersebut kemudian mendapat apresiasi dari ketua DPRD setempat Sigit K Yunianto karena dinilai sebagai tindakan tepat dengan kondisi darurat asap seperti saat ini.

“Apa yang dilakukan pemerintah kota saat ini sangat tepat mengingat kondisi kabut asap saat ini sudah sangat mengganggu,” kata Sigit, Kamis (4/10/2023).

Baca Juga :  Sekolah Berperan Penting Bentuk Karakter Anak

Sigit juga mengimbau masyarakat, terutama yang menderita gejala gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Masyarakat tinggal datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan berupa layanan oksigen gratis.

Pada kesempatan itu Sigit juga mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar rumah. Pasalnya udara Kota Palangka Raya saat ini tercemar dengan level berbahaya.

“Selalu kenakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari dampak kabut asap,” imbaunya.

Baca Juga :  Musim Hujan, Dewan Imbau Masyarakat Waspada DBD

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo berhadap layanan yang diberikan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Oksigen dan masker gratis kami sediakan di 11 puskesmas secara gratis,” ungkapnya.

Andjar menambahkan, layanan oksigen gratis dibuka 24 jam dan petugas medis selalu siaga. Layanan tersebut telah dibuka sejak penetapan status siaga karhutla. (ran)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Jaga Ekosistem Demi Populasi Ikan

DPRD Kota

Masa Tugas Berakhir, Wakil Ketua Dewan Serahkan Mobdin

DPRD Kota

Komisi C Serap Aspirasi Sekolah SMP dan TK

DPRD Kota

Dewan Kota Dikunjungi DPRD Surakarta dan Ponorogo

DPRD Kota

PSN Diharapkan Dorong Sektor UKM

DPRD Kota

DPRD Bartim Pelajari Terkait Perizinan Tambang ke DPRD Kota

DPRD Kota

Fraksi PAN Nyatakan Setuju Atas Perubahan Raperda Tentang Pajak Daerah

DPRD Kota

Masyarakat Diminta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan