

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga karena unsur kesengajaan sepertinya benar adanya. Setelah di Kelurahan Tanjung Pinang, giliran seorang warga Panarung yang harus berurusan dengan aparat hukum lantaran diduga kuat melakukan pembakaran lahan.
Warga berinisial P (65) tersebut diamankan Babinsa Sertu Yason saat kedapatan sedang membersihkan lahan di sekitar karhutla di Jalan Bandar Utama I, Kamis (12/10/2023). Bahkan pria tersebut berusaha melarikak diri saat dihampiri.
Sertu Yason mengatakan, penangkapan itu berawal saat dirinya dan tim penanganan karhutla lainnya hendak memadamkan api yang membakar sebuah lahan. Namun di lokasi dia mendapati A sedang menebas rumput menggunakan parang.
“Kami datang ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya lahan yang terbakar,” kata Sertu Yason.
Ketika sampai di lokasi yang dilaporkan, benarkan saja ada lahan yang terbakar. Menduga lahan itu sengaja dibakar karena terlihat seperti habis dibersihkan, dia pun memutari kawasan yang terbakar. Tanpa diduga didapati seorang pria sedang menebas rumput.
“Saat hendak saya dekati, yang bersangkutan malah lari,” ungkapnya.
Melihat itu Sertu Yason pun tak tinggal diam dan terjadilah pengejaran. Awalnya warga tersebut sempat berusaha melawan namun akhirnya dia bisa diamankan dan dibawa ke Polresta Palangka Raya.
“Pelaku saya amankan ditempat kejadian dan sudah kami serahkan ke polresta,” tandasnya. (ran)