PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com– Aksi balap liar oleh sekelompok pemuda di Jalan Murjani, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, membuat resah masyarakat. Menyikapi ini, aparat gabungan baik dari kepolisian maupun Satpol PP Kota Palangka Raya langsung ke lokasi melakukan penertiban, Sabtu (28/10/2023) malam.
Di giat ini, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengerahkan 20 personel. Giat penertiban ini dibantu oleh Ditlantas Polda Kalteng dan Polsek Pahandut.
“Giat penertiban kami mulai pukul 23.45 WIB dan berakhir pada pukul 01.05 WIB,” kata Berlianto.
Berlianto menjelaskan, bahwa pelaku balap liar didominasi oleh anak-anak, termasuk yang menonton juga masih anak di bawah umur, sehingga perlu pembinaan lebih lanjut.
Aksi balapan liar ini menurutnya harus ditindak, karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan dan bisa membahayakan bagi diri mereka sendiri.
“Giat penertiban ini kedepan rutin dilakukan agar para pelaku balap liar ini tidak lagi beraksi,”tandasnya. (asro)