PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Palangka Raya akan segera menempati kantor baru yang berlokasi di komplek perkantoran Jalan Soerkano. Pindah kantor itu setelah dilakukannya penandatanganan prasasti oleh Ketua DPRD Sigit K Yunianto dan Wali Kota Fairid Naparin, Kamis (07/09/2023).
“Sedikit demi sedikit, setelah lima tahun akhirnya kantor baru ini bisa segera ditempati,” kata Sigit.
Sigit mengatakan, pembangunan yang dilakukan bukan multi pekerjaan sebab anggaran pembangunan sempat beberapa kali terhambat karena pandemi covid-19. Namun pihaknya bersyukur pembangunan kantor baru akhirnya rampung dan segera ditempati.
Seperti diketahui, lanjut Sigit, selama ini DPRD Palangka Raya berkantor di bangunan yang merupakan aset milik pemerintah provinsi. Dengan penandatanganan prasasti tersebut, artinya DPRD Palangka Raya menempati kantor sendiri.
“Pembangunan sempat terhambat karena pandemi dan akhirnya selesai juga. Hingga statusnya sudah jelas milik DPRD kota sendiri, milik pemerintahan kota bukan provinsi,” terangnya.
Di kantor baru, ruang kerja saling bergandengan semua. Dimana kantor baru didesain agar tidak boros anggaran dan efesien. Tinggal dilakukannya perpindahan secara perlahan. Namun untuk agenda paripurna akan tetap dilakukan di kantor lama
“Perlengkapan seperti meja dan kursi masih menggunakan yang lama. Untuk parpiruna tetap di kantor lama. Di kantor baru hanya untuk rapat komisi,” jelan Sigit.
Dengan adanya kantor baru diharapkan tidak terjadi rapat komisi saling tunggu karena terbatanya ruang rapat. Sebab di kantor baru, masing-masing komisi memiliki ruang rapatnya sendiri.
“Jadi tidak ada ‘rebutan’ lagi karena memiliki ruang sendiri,” pungkas legislator PDI Perjuangan ini. (ran)