Sekwan Bantah Isu Anggaran Besar Bagi TV Kabel

Sekretaris Dewan Bima Ekawardhana.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Sekretariat Dewan (Setwan) Kotawaringin Timur meluruskan terkait kabar beredarnya Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang heboh diperbincangkan di media sosial (medsos). Salah satunya terkait anggaran dana bagi langganan TV kabel sampai 240 unit dengan nilai Rp. 12 hingga Rp. 15 juta perbulan.

“Jadi angka-angka yang beredar itu ada yang benar ada yang kurang benar.  Kurang benar itu misalnya langganan TV kabel sampai 240 unit,” kata Sekretaris Dewan Bima Ekawardhana kepada awak media, saat Rapat Kerja Komisi I, Senin (18/9).

Bima menjelaskan, memang ada langganan televisi namun tidak sampai sebanyak itu. Karena saat ini juga sudah menggunakan teknologi baru tidak perlu berlangganan TV kabel.

“Yang beredar mengenai layanan langganan internet fastnet Rp 15,5 juta per bulan juga tidak benar. Karena layanan fastnet sudah tidak digunakan. Dulu kami memang sempat mencoba fastnet dengan pertimbangan bahwa internet yang berlangganan melalui Telkom terkadang gangguan. Namun terhitung tahun 2023 sudah tidak berlangganan lagi,”jelasnya.

<

“Sedangkan untuk anggaran perjalanan dinas yang beredar, nominal yang tertera di media sosial tersebut benar, yakni pengawasan bidang pemerintahan dan hukum Rp 2,21 miliar, pengawasan bidang infrastruktur Rp 2 miliar, pengawasan bidang kesejahteraan rakyat Rp 2,21 miliar, pengawasan bidang perekonomian Rp 2,1 miliar, dan peningkatan kapasitas DPRD Rp 4,49 miliar,”bebernya.

Kemudian tambah dia, untuk penyerapan aspirasi masyarakat sebesar Rp 2,53 miliar, perjalanan dinas Bapemperda dan badan kehormatan Rp 500 juta, dan perjalanan dinas sekretariat DPRD, rapat koordinasi dan konsultasi Rp 3,51 miliar. (ahmad)

<

Berita Terkait