Home / Hukum Kriminal / Nasional

Minggu, 17 September 2023 - 10:18 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Prostitusi Online

Ilustrasi net.

Ilustrasi net.

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Polisi berhasil meringkus sindikat pemerasan berkedok kencan yang diawali dengan memesan wanita panggilan melalui sebuah aplikasi.

Dalam kasus ini, kepolisian meringkus empat orang, yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).

“Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ,” ujar Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, Sabtu (16/9/23).

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Baca Juga :  Kurang Uang Bayar PSK, Pria Ini Jaminkan Ponsel Miliknya

Setelah berkenalan, korban menanyakan tarif untuk kencan dengan MV permalamnya. Mulanya MV menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian korban menawarnya menjadi Rp200 ribu.

Baca Juga :  MUI Dukung Gencatan Senjata di Palestina

Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah mendapat gajian.

Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting. (ari)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Lebat

Hukum Kriminal

Tabrakan Antar Speedboad, Tujuh Hilang, Dua Ditemukan

Gunung Mas

Geger, Warga Temukan Mayat Dalam Keadaan Membusuk

Nasional

Bareskrim Selidiki Dana Rp 120 Triliun dari Bisnis Narkoba

Nasional

Telah Terjadi Peningkatan Arus Mudik Libur Nataru

Nasional

Komplotan Perampok Jateng Digulung Polisi

Nasional

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Aceh

Hukum Kriminal

Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi