Polisi Selidiki Temuan Orok, Diduga Kuat Hasil Aborsi 

Salah seorang anggota kepolisian saat mengevakuasi temuan orok yang mengapung di sungai, Minggu (17/9). (Foto : istimewa)

Usia Diperkirakan Sudah 4 Bulan

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Temuan orok yang menggemparkan warga Pelabuhan Tangkiling diketahui berusia empat bulan dan diduga kuat hasil aborsi. Hal itu berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan tim dokter forensik RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

“Kami menduga orok atau janin tersebut hasil aborsi karena tidak meratanya potongan tali pusar,” ujar Dokter Forensik RSUD dr Doris Silvanus, dr Ricka Brilianty.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihaknya, orok atau janin tersebut diperkirakan berusia empat bulan. Hal itu juga yang menjadikan orok belum membentuk jenis kelamin namun sudah dipaksa untuk dikeluarkan (aborsi).

<

“Jenis kelamin tidak diketahui karena belum terbentuk. Biasanya jenis kelamin terbentuk saat usia kandungan memasuki tujuh bulan,” jelasnya.

Pihaknya juga menduga jika orok tersebut dilakukan aborsi sehari sebelum dibuang ke sungai. Pasalnya orok sudah dalam kondisi pembusukan dan tengkorak kepala pecah.

“Kami juga menduga aborsi dilakukan menggunakan obat,” tandasnya. (ran)

<

Berita Terkait