PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Polresta Palangka Raya melalui tim Inafis melakukan indentifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Komplek Mendawai ujung, Rabu (13/09/2023). Penyelidikan dilakukan guna mengetahui penyebab munculnya api yang menghanguskan puluhan warga tersebut.
Di lokasi kebakaran tim Inafis dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Budi Santoso memasang garis polisi pada salah satu bongkahan rumah yang sudah ludes terbakar. Pasalnya kuat dugaan awal terjadinya kebakaran di rumah tersebut.
“Berdasarkan keterangan sejumlah warga menyebut jika api pertama kali muncul di area bongkahan rumah yang kita pasang garis polisi,” kata kapolresta didampingi Kasat Reskri Kompol Ronny Marthius Nababan.
Meski telah dilakukan pemasangan garis polisi, lanjut kapolresta, pihaknya belum dapat memastikan penyebab terjadi kebakaran. Sebab masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul api.
Dari hasil olah TKP diketahui ada 41 bangunan yang terdampak kebakaran. Dari total itu, 30 diantaranya ludes terbakar. “Ada 11 bangunan yang rusak lumayan berat akibat kacanya dipecah guna pendinginan agar tidak ikut terbakar,” ungkapnya.
Sepanjang proses olah TKP, penyidik juga telah mengamankan sejumlah puing sisa kebakaran sebagai barang bukti yang selanjutnya dilakukan pengembangan
“Sementara hanya itu yang bisa kami sampaikan. Jika ada perkembangan akan kami informasikan kembali,” tandasnya.
Sementara itu seperti diketahui, kobaran api terjadi pada Selasa (12/09/2023) sekotar pukul 17.30 WIB. Selain meludeskan puluhan rumah, kobaran api juga menghanguskan satu unit mobil. Bahkan beberapa warga dilaporkan harus mendapat pertolongan medis akibat luka bakar saat hendak menyelamatkan barang berharganya.
Dalam peristiwa itu, tidak sedikit warga yang harus kehilangan harta benda. Pasalnya api berkobar hebat dan menjalar dengan cepat sehingga membuat warga terlambat mengevakuasi harta bendanya. (ran)