Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

Anggota Polresta Palangka Raya saat menggerebek arena judi sabung ayam, Selasa (26/9). (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres. com – Mendapati laporan dugaan adanya judi sabung ayam, sejumlah personel Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat ke Jalan Banteng. Di lokasi petugas benar saja mendapati ayam-ayam jenis bangkok namun tidak dengan aktivitas judinya.

Operasi yang rencananya penertiban itu dipimpin langsung oleh Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo bersama para personel dan unit SPKT. Mereka pun mendatangi lokasi yang dilaporkan yakni di kawasan pemukiman Jalan Banteng, Selasa (26/9/2023) sore.

“Kami selalu merespon setiap laporan termasuk dugaan judi sabung ayam ini,” kata kasat.

Setibanya di TKP sekitar pukul 15.50 WIB, Gatoot dan para personel pun langsung menyambangi warga setempat untuk menanyakan tentang kebenaran adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan.

“Berdasarkan keterangan dari lima orang warga yang ada dijumpai mereka mengatakan benar memelihara ayam aduan namun tidak ada melakukan perjudian. Hanya melakukan uji adu ayam jago saja,” ungkap Gatoot.

“Meskipun demikian, kita tetap mengimbau agar tidak melakukan perjudian sabung maupun adu karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” lanjutnya.

Dirinya menegaskan, upaya untuk mencegah adanya aktivitas judi sabung ayam maupun jenis perjudian lainnya akan terus dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya Hal itu sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Kita tentunya siap melaksanakan atensi dari kapolri terkait komitmen penuh dalam memberantas segala jenis maupun praktik perjudian,” tandasnya. (ran)

Berita Terkait