Pemprov Kalteng Gelar Rakor Adminduk Melek Digital

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin saat menyampaikan sambutannya ketika membuka rakor, Rabu (20/9). (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalteng tahun 2023, di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (20/9/2023). Rakor ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin.

Dalam sambutannya Sekda mengatakan, tema Rakor ini berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.

Di tengah perkembangan penyelenggaraan lanjut dia, Didukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.

Menurut Sekda, Digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.

“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng Saiful dalam laporannya mengatakan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,”ujarnya. (asro)

Berita Terkait