Pemprov Kalteng dan KPK Kolaborasi Berantas Korupsi

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Ketua KPK Firli Bahuri menggelar rapat koordinasi kepala daerah dan legislatif se-Kalteng, saat kompak foto bersama usai rakor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (7/9). (Foto : istimewa)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar rapat koordinasi kepala daerah dan legislatif se-Kalteng, Kamis (07/09/2033). Rapat koordinasi itu juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri yang kebetulan melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya untuk menghadiri sejumlah agenda.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pidato pembukanya mengatakan, pemerintah provinsi bertekad dan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari segala praktik KKN. Untuk itu semua pihak diajak untuk bertekad mencegah tindak pidana korupsi.

“Tanpa komitmen dan kesadaran tinggi kita tidak bisa memerangi korupsi,” kata gubernur pada acara rakor yang berlangsung di Aula Jayang Tingang.

Gubernut mengaku sepakat menyatakan jika praktik korupsi tidak hanya menghambat program pembangunan. Sisi lainnya membawa kesengsaraan untuk masyarakat akibat dari perilaku tak terpuji oknum yang mencari keuntungan pribadi. Untuk itu tindak pidana korupsi perlu mendapat atensi dan komitmen tanpa terkecuali dalam memberantasnya.

“Kita harus punya tekat untuk melawan korupsi. Tanamkan pada diri kita untuk takut kepada tuhan,” seru gubernur.

Melalui rapat koordinasi yang digelar, lanjut gubernur, dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel. Terlebih adanya kolaborasi bersama KPK diharapkan dapat memperkuat sinergi dan penguatan
dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada pemprov Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Hal itu tak lepas dari sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.

“Untuk mewujudkannya ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Firli menyebut, delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi. Diantaranya reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran dan penyelenggaranan jaring pengaman sosial. Selain itu pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD) serta perizinan. (ran)

Berita Terkait