Komisi C Monitoring Pabrik Pengolahan AMDK

Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana bersama anggota dan Direktur Perumdam Tirta Arut Sapriansyah saat meninjau pabrik pengolahan AMDK. (Foto : IST)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi C DPRD Kobar melakukan monitoring ke pabrik pengolahan air minum dalan kemasan (AMDK) Banyu Kinum milik Perumdam Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat, di Desa Kumpai Batu Atas, Rabu (6/9/2023).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi C Sutiyana, bersama sejumlah anggota lainnya yakni Muhammad AR, Akhmad Elkendri, Siti Mukaromah, Sukiyo, Tuslam Amirudin, Indra sani, dan Sudrajad Akbar.

Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana mengatakan, monitoring ini bertujuan untuk melihat sejauh mana perjalanan atau Proses produksi di AMDK Banyu Kinum.

“Kita ingin melihat perkembangan AMDK Banyu Kinum, termasuk untuk mengetahui bagaimana analisa usaha kedepan,”ujarnya.

Karena menurut Sutiyana, adanya inovasi AMDK ‘Banyu Kinum’ milik Perumdam Tirta Arut ini cukup bagus untuk dikembangkan. Diantaranya terkait penyerapan tenaga kerja dan pengembangan usaha PDAM.

Monitoring kali ini juga sebagai bahan yang akan dibahas dalam rapat kerja antara DPRD Kobar bersama PDAM.

“Sehingga bisa dilihat seperti apa gambaran potensi usaha, kekurangan dan kendala yg dihadapi,” ungkapnya.

Pihaknya melihat, bahwa untuk saat ini diakui bahwa pengelolaan atau produksi AMDK Banyu Kinum masih belum maksimal. Sehingga pihak DPRD mendorong kedepan bagaimana agar dapat dikembangkan. Termasuk, agar setiap kegiatan Pemda itu menggunakan produk Banyu Kinum.

Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Arut Sapriansyah mengatakan, bahwa pada prinsipnya DPRD Kobar sangat mendukung keberadaan pabrik AMDK Banyu Kinum.

“Dewan berencana akan mendorong agar AMDK Banyu Kinum ini dikembangkan lebih baik lagi, serta sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan AMDK Banyu Kinum tersebut, DPRD juga mendorong agar nantinya setiap kegiatan yg diselenggarakan pemkab untuk menggunakan air minum produk Banyu Kinum, sebagai ikon daerah,”ujar Sapri. (yus)

Berita Terkait