

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh meminta pemerintah untuk tidak menjadikan baleho calon legislatif (caleg) sebagai sasaran pajak. Sebaliknya pihak KPU diminta memnfasilitasi pemasangan baleho agar tidak menyalahi aturan, apalagi dikenakan pajak.
“Kami sangat berharap agar pemerintah daerah tidak menarik pajak untuk pemasangan baleho para caleg,” kata Faridawaty.
Terkait baleho caleg itu juga, Faridawaty meminta KPU bisa memberikan masukan kepada pemerintah agar tidak menarik pembayaran pajak. Alasannya caleg berjuang mengapai harapan dan tidak semuanya tergolong memiliki uang banyak.
“Pemasangan baleho caleg tidak untuk komersil. Caleg yang ada tidak semua juga punya uang banyak,” ujarnya.
Legislatif dapil yang mencakup Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini menyarankan agar KPU bisa mengatur lokasi dan cara pemasangan baleho caleg agar tidak menggangu fasilitas umum.
“Tentunya sejauh ini kami mengapresiasi kinerja KPU yang telah membantu tahapan pendaftran sampai penetapan,” tandasnya. (ran)