BULELENG, KaltengEkspres.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus seorang kurir narkoba berinisial KD. Residivis kambuhan ini ditangkap karena kedapatan membawa 7 kilogram (kg) ganja di Buleleng Bali. Ironisnya, pelaku ini berstatus sebagai seorang penyuluh keluarga berencana (KB).
“Pelaku ini memang penyuluh KB di Kecamatan Seririt. Saya tidak lihat langsung penangkapannya. Itu informasi dari lurah, BNN kemarin langsung menangkap KD di depan Hardys, setelah ditangkap baru dikonfirmasi ke aparat desa,” ungkap Camat Seririt I Gusti Putu Mastika Kamis (14/9/2023) dilansir dari detik.com.
Ia mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Terlebih KD yang merupakan warga Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt itu ditangkap saat menggunakan kendaraan dinas.
“Kebetulan yang dipakai gandeng membawa barang itu motor dinas. Itu fotonya kan ada. Untuk tindak lanjut lsudah ditangani BNN. Kita tidak ada informasi lagi berkaitan itu,” jelasnya.
Dengan adanya peristiwa ini, Mastika mengatakan akan menggencarkan lagi kegiatan sosialisasi dengan menggandeng BNNK Buleleng. Selain itu Mastika juga akan bersurat kepada perbekel dan BNNK Buleleng, untuk membentuk Desa Bersinar (bersih narkoba). Sebab selama ini dari 20 desa dan satu kelurahan baru satu desa yang sudah membentuk Desa Bersinar yakni Desa Bubunan. (ari)