MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Kecelakaan lalu lintas merenggut korban jiwa terjadi di ruas jalan nasional KM 18 arah Muara Teweh – Puruk Cahu.
Sebuah truk bermuatan sawit nopol KH 8083 M yang dikemudikan Rinto (24) terlibat tabrakan dengan pengendara motor MX King tanpa nopol bernama Yanto Lamius (38) yang sedang membawa buah, Senin (21/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian ini mengakibatkan pengendara motor Yanto Lamius mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala dan kaki kanan hampir putus karena sempat terlindas truk.
Seusai kejadian korban langsung dilarikan ke RSUD Muara Teweh untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolongkan, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit karena kehabisan darah.
Kapolres Barito Utara melalui Kasat Lantas AKP Wildaniar Kondowangko saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut dia, kejadian ini berawal saat truk bermuatan kelapa sawit melaju dalam kondisi menanjak. Ketika melintasi lokasi kejadian, datang dari arah berlawaan sepeda motor dalam kondisi menurun sehingga akhirnya antara kedua kendaraan terlibat tabrakan mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
“Kecelakaan terjadi akibat lalainya kedua pengendara, sehingga mengalami kecelakaan yang berujung tewasnya pengendara sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor menabrak bagian ban depan sebelah kanan truk dan besi pelindung samping truk,”ungkapnya.
Seusai kejadian lanjut dia, korban langsung dievakuasi ke RSUD Muara Teweh, namun saat dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pengemudi truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (di)