Home / Katingan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 12:03 WIB

Seorang Buruh Tewas Ditusuk dengan Badik

Jasad korban saat dievakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, Senin (28/8). (Foto : istimewa)

Jasad korban saat dievakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, Senin (28/8). (Foto : istimewa)

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Nasib tragis dialami seorang pria bernama Franky Harahap (43).  Warga RT 24 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir ini tewas ditusuk pria bernama Arsyad alias Asat menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik tepat dibagian dada. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tumbang Samba KM 05 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Senin (28/8/2023) siang, sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Enffendi Batubara mengatakan, peristiwa penganiayaan berujung kematian ini terungkap berawal saat salah seorang warga bernama Bahruk Zikri melihat korban yang saat itu meminta tolong sambil memegang bagian dada sebelah kanan yang masih bercucuran darah.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan AD dan JI

Melihat korban minta tolong saksi ini bersama temannya langsung menghampiri korban. Namun saat itu, datang pelaku Arsyad sambil memegang sebilah sajam jenis badik. Mengetahui ini, para saksi kemudian langsung membawa korban menggunakan sepeda motor ke rumah salah seorang petugas kesehatan Puskesmas. Namun saat itu, petugas kesehatan ini menyarankan agar korban langsung dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.

“Saat itu juga korban langsung dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan, namun saat tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolongkan. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit karena luka tusuk dengan ke dalaman kurang lebih 3 centimeter (cm),”ungkap Kapolsek, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga :  Aniaya Wanita, Pria Berambut Pirang Diringkus Polisi  

Kapolsek menjelaskan, usai mengetahui kasus ini, anggota Polsek Katingan Hilir dibackup unit Resmob Polres Katingan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Senin (28/8) sekira pukul 20.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan pelaku merasa sakit hati, karena selalu diejek oleh korban. Pelaku menghabisi nyawa korban ini dengan menusuk bagian dada sebelah kanan korban menggunakan sajam jenis badik,”ujarnya.

Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Is)

Share :

Baca Juga

Katingan

Tim Gabungan Buka Portal Eks Lokalisasi KM 19

Katingan

Diguyur Hujan, Desa Tumbang Taranei Direndam Banjir

Katingan

DMI Katingan Akan Bagikan 7.000 Masker

Katingan

Suparto Mundur, Cristian Terpilih Jadi Ketua KONI Katingan

Katingan

Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Usulkan Genset dan Penambahan Ruangan

Katingan

Bupati Minta Dinas Sosial dan Perindustrian Perdagangan UKKM, Proaktif

Katingan

Satlantas Katingan Musnahkan Knalpot Brong

Katingan

Jam Kerja ASN Katingan Dikurangi