PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Informasi kecelakaan beruntun di Kalampangan yang merenggut 10 nyawa dan ramai beredar di media sosial (medsos) terkonfirmasi hoaks. Informasil palsu itu disebarkan oleh dua remaja di Palangka Raya berinisial RD (19) dan AD (18) yang kini mendapatkan pembinaan dari Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Informasi hoaks yang disebarkan keduanya menyebutkan tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia dan lima luka-luka di Kalampangan, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (26/8/2023).
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Shamsudin mengatakan, setelah dilakukan penelusuran oleh pihaknya, informasi itu disebarkan oleh RD dan AD melalui grup Whatsapp yang dimilikinya.
“Jadi informasi kecelakaan itu sama sekali tidak benar,” kata Shamsudin, Minggu (27/08/2023).
Shamsudin menjelaskan, fakta sebenarnya memang telah terjadi kecelakaan namun yang meninggal dunia hanya satu orang. Kecelakaan itu antara pengendara motor bernama Sukma (23) dan pengemudi mobil Ayla Lucky Pratama.
“Dalam peristiwa itu pengendara motor meninggal dunia. Satu orang, bukan 10,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Sam itu menambahkan, kecelakaan terjadi di Jalan Mahir Mahar pada Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Mobil meluncur dari arah Polsek Jekan Raya sementara pengendara motor dari arah sebaliknya.
“Kasus kecelakaan itu sudah ditangai oleh Satlantas Polresta Palangka Raya,” ucap Cak Sam.
Atas informasi hoaks itu, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat, apabila menerima informasi dari siapapun harus dicek dulu kebenarannya atau harus saring sebelum sharing. Dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Ingat, pembuat dan penyebar hoaks itu melanggar Undang-Undang ITE dan bisa dipidana,” pungkasnya. (ran)