PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pedagang bunga di kawasa Jalan Yos Sudarso ujung mulai mengeluhkan pungutan retribusi yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Bahkan tak sedikit pedagang yang menilai jika pungutan retribusi terkesan asal todong.
Keluhan pedagang bunga itu disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Legislator dari PDI Perjuangan itu bertemu langsung dengan pedagang bunga pada Jumat (11/08/2023).
“Kami sudah mengadakan pertemuan bersama pedagang bunga. Mereka meminta pemerintah lebih dulu melakukan sosialisasi terkait besaran pungutan,” kata Sigit.
Senada dengan pedagang bunga, Sigit juga meminta agar pemerintah kota jangan asal todong saat melakukan pungutan. Sebab selama ini pungutan terkesan langsung menodong kepada para pedagang bunga yang telah direlokasi dari Jalan Garuda ke Jalan Yos Sudarso tersebut.
“Saran saya, lebih baik gandeng dengan koperasi di pedagang bunga,” ujarnya.
Menurut Sigit, dengan adanya sistem yang rapi maka akan lebih mudah dan transparan. “Jadi tinggal setor ke kas daerah saja. Jangan masing-masing dinas mau memungut. Kita ini harusnya malah membina para UMKM,” tandasnya. (ran)