Home / Nasional

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:18 WIB

Polisi dan Warga Gerebek Tempat Traksaksi Narkoba

Polisi dana warga saat menggerebek lokasi yang dijadikan transaksi sabu, Minggu (20/8) dini hari. (Foto : istimewa)

Polisi dana warga saat menggerebek lokasi yang dijadikan transaksi sabu, Minggu (20/8) dini hari. (Foto : istimewa)

PANYABUNGAN, KaltengEkspres.com – Polisi beserta puluhan warga Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggerebek sebuah rumah di kawasan bekas Kantor Pengadilan Agama Panyabungan diduga digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu, Minggu (20/8/23) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT (30), warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu-sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.

Di lokasi penggerebekan, warga dan petugas berhasil mengamankan barang bukti termasuk satu sepeda motor Vario dan satu unit mobil Avanza dengan pelat ganda, yakni BA 8362 N yang terpasang di bagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Kemenhub Pastikan Pengamanan Arus Mudik Sejak Dini

Untuk mengamankan pelaku dari massa yang sudah geram, ke dua pelaku kini dibawa petugas ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Salah satu warga bernama Parla menjelaskan, penggerebekan di rumah papan berlantai 2 di area perkebunan warga itu dilakukan masyarakat karena dicurigai sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.

Baca Juga :  Polri Bantah Isu Pemotor Gunakan Sendal Jepit Ditilang

“Kita mencurigai rumah ini karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malamnya, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam. Setelah kita selidiki beberapa hari ternyata di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba,”ujarnya.

Diketahui, dalam penggerebekan tersebut Polisi dan dibantu warga sekitar melakukan penyisiran di lokasi sekitar rumah untuk menemukan barang bukti lain yang sempat dibuang pelaku ke semak-semak.

Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku ini dibawa petugas ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (arya)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar!

Nasional

Polisi Selidiki Insiden Mobil Minibus Tercebur ke Laut

Nasional

Sukabumi Diguncang Gempa

Nasional

Bengkulu Diguncang Gempa 4,9 Magnitudo

Nasional

Ratusan Pelaku Kriminal Madura Dibekuk Polisi

Nasional

Kebakaran Rumah Rengut Nyawa Satu Keluarga

Nasional

Densus 88 Anti Teror Tangkap 3 Teroris

Nasional

Jokowi Kembali Kunjungi Korban Gempa Cianjur