

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Polsek Jaya Karya menangkap seorang warga yang kedapatan melakukan pembakaran lahan di Jalan Handil Sohor, Desa Handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Selasa (15/8).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono mengatakan, penangkapan terhadap pria ini berawal saat tim pos lapangan (poslap) karhutla Mentaya Hilir Selatan melakukan pengecekan titik hotspot di Desa Handil Sohor.
Setibanya dilokasi kejadian, di sekitaran TKP didapati terlapor dan setelah diminta keterangan, pria ini mengakui perbuatannya dengan sengaja membakar lahan tersebut menggunakan mancis pada rumput ilalang.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Adapun pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 187 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ungkap Supriyono. (ahmad)