Pemkab Kobar Diminta Usul Raperda Perlindungan ABK

Anggota DPRD Kobar Tuslam Amirudin.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Anggota DPRD Kobar Tuslam Amirudin meminta pemerintah daerah setempat agar mengusulkan Ranperda tentang perlindungan anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khsus (ABK).

“Pemda sudah seharusnya mendorong agar dibuatnya raperda ini, supaya kedepan kita punya pijakan hukum berupa Perda terhadap perlindungan anak disabilitas,” kata Tuslam Amirudin peringatan HUT RI ke 78 di SLBN 1 Pangkalan Bun, Jumat (18/8).

Menurut Tuslamn, jika di beberapa daerah yang sudah memiliki Perda tersebut. Kemudian hal itu juga merupakan amanah undang-undang 35 nomor tahun 2014 tentang perlindungan anak, juga memungkinkan untuk itu melaksanakannya.

“Keberadaan Perda ini, agar keberadaan anak kita juga bisa mendapatkan perhatian dari semua pihak,”ujarnya.

<

Perda ini tambah dia, seharusnya diusulkan oleh Pemerintah Daerah, namun juga bisa melalui inisiatif dari DPRD mengusulkannya.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan teman – teman di dewan, dan ada beberapa dewan yang memiliki kesepahaman dengan kita,”ucap Tuslam.

Ia menambahkan, bertapa pentingnya regulasi terkait perlindungan anak penyandang disabilitas ini. Termasuk juga untuk memperhatikan keberadaan SLBN 1 Pangkalan Bun. (yus)

<

Berita Terkait