KASONGAN, KaltengEkspres.com– Bupati Katingan Sakariyas membuka kegiatan sosialisasi tata cara pengisian dan penerapan aplikasi pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Katingan, di Aula Gedung Salawah Pemkab Katingan Kamis (3/8/2023).
“Rekrukmen PPPK tenaga kesehatan tahun 2023 diprioritaskan pada tenaga kesehatan non ASN telah mendaftar di sistem informasi SDM Kesehatan pada Kementerian Kesehatan, ” kata Sakariyas.
Adapun tenaga kesehatan (nakes) yang diusulkan lanjut dia, sebanyak 514 formasi, dengan harapan bisa diisi guna memenuhi tenaga kesehatan, puskesmas, pustu dan jaringannya serta rumah sakit pratama di Tumbang Samba.
Sehingga tambahnya, dengan kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari ini, seluruh peserta dan calon pengisi formasi PPPK akan memiliki gambaran menghadapi rekrutmen pada waktunya nanti.
“Kita berharap dengan adanya tenaga kesehatan non ASN sangat membantu dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan.”tandasnya. (isnaeni)