Home / DPRD Kota

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Komisi A Soroti Sistem Penggajian ASN 

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus ketika mengikuti rapat paripurna. (Foto : Rangga)

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus ketika mengikuti rapat paripurna. (Foto : Rangga)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus merekomendasikan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun mekanisme internal terkait perancangan dan penerbitan keputusan wali kota.

Menurut Shopie, keputusan pegawai dan mekanisme pemuktahiran data kepegawaian menjadi sorotan. Salah satunya pada Dinas Pendidikan. Hendaknya apat memastikan keakuratan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga :  Dewan Minta Pelaku Usaha Jaga Eksistensi

Dikatakan Shopie, pemerintah kota mengalami permasalahan dalam hal penggajian. Bahkan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana realisasi belanja pegawai tidak sesuai ketentuan. Tepatnya realisasi pembayaran gaji pokok dan tunjangan terjadi kelebihan pembayaran.

Baca Juga :  Dewan Kota Ajak Masyarakat Sukseskan Pileg dan Pilpres

“Ada juga ketidaksesuaian nilai gaji pokok antara daftar pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat atau berkala terakhir,” ungkapnya. (ran)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Kualitas Pelayanan Puskesmas Perlu Ditingkatkan

DPRD Kota

Pelaku UMKM Disarankan Kantongi Sertifikat Halal

DPRD Kota

Dewan Serap Aspirasi Masyarakat Jekan Raya

DPRD Kota

Pengawasan PPDB Harus Ketat

DPRD Kota

Tuntasnya Pembahasan Dua Raperda Diapresiasi

DPRD Kota

Maksimalkan PAD Sektor Pajak dan Retrebusi

DPRD Kota

Kelola Lahan, untuk Penguatan Ketahanan Pangan

DPRD Kota

Tahun Ini, Komisi C Fokus Bantu Kembangkan Pariwisata Palangka Raya