PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus merekomendasikan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun mekanisme internal terkait perancangan dan penerbitan keputusan wali kota.
Menurut Shopie, keputusan pegawai dan mekanisme pemuktahiran data kepegawaian menjadi sorotan. Salah satunya pada Dinas Pendidikan. Hendaknya apat memastikan keakuratan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dikatakan Shopie, pemerintah kota mengalami permasalahan dalam hal penggajian. Bahkan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana realisasi belanja pegawai tidak sesuai ketentuan. Tepatnya realisasi pembayaran gaji pokok dan tunjangan terjadi kelebihan pembayaran.
“Ada juga ketidaksesuaian nilai gaji pokok antara daftar pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat atau berkala terakhir,” ungkapnya. (ran)