Home / DPRD Kota

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Komisi A Soroti Sistem Penggajian ASN 

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus ketika mengikuti rapat paripurna. (Foto : Rangga)

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus ketika mengikuti rapat paripurna. (Foto : Rangga)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus merekomendasikan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyusun mekanisme internal terkait perancangan dan penerbitan keputusan wali kota.

Menurut Shopie, keputusan pegawai dan mekanisme pemuktahiran data kepegawaian menjadi sorotan. Salah satunya pada Dinas Pendidikan. Hendaknya apat memastikan keakuratan data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga :  Bangun Kecintaan Terhadap Seni dan Budaya

Dikatakan Shopie, pemerintah kota mengalami permasalahan dalam hal penggajian. Bahkan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana realisasi belanja pegawai tidak sesuai ketentuan. Tepatnya realisasi pembayaran gaji pokok dan tunjangan terjadi kelebihan pembayaran.

Baca Juga :  Atasi Banjir, Pemko Diminta Maksimalkan Pembangunan Drainase

“Ada juga ketidaksesuaian nilai gaji pokok antara daftar pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat atau berkala terakhir,” ungkapnya. (ran)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

DPRD Kota Palangka Raya Sampaikan 36 Rekomendasi

DPRD Kota

Gedung Baru DPRD Kota Sangat Representatif

DPRD Kota

Percepat Realisasi Vaksinasi Hewan Ternak

DPRD Kota

Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Seni dan Budaya

DPRD Kota

Tiga Raperda Inisiatif Selesai Dibahas

DPRD Kota

Dewan Kota Sosialisasi Perda Inovasi Daerah

DPRD Kota

Dewan Reses ke Kelurahan Pahandut Seberang

DPRD Kota

Dewan Kota Suport Kalteng Putra Masuk Liga Satu Indonesia