Komdis Asprov PSSI Rekomendasi Sukamara Didiskualifikasi

PENUH DRAMA – Tim sepak bola putra Sukamara ketika menghadapi Kota Palangka Raya di partai semifinal Porprov 2023 baru-baru ini.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Kalteng mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendiskualifikasi tim sepak bola putra Sukamara. Sanksi itu diberikan setelah Sukamara dianggap terbukti menurunkan pemain tidak sah saat babak semifinal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 menghadapi Kota Palangka Raya, Kamis (03/08/2023).

Rekomendasi sanksi diskualifikasi ini juga yang akhirnya menjadi penyebab partai final antara Sukamara vs Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat (04/08/2023) menjadi pertandingan persahabatan.

Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Kalteng Sigit Widodo membenarkan jika pihaknya menerbitkan surat rekomendasi diskualifikasi karena adanya pelanggaran berat yang dilakukan tim sepak bola putra Sukamara.

“Ditemukan fakta bahwa Sukamara memainkan pemain tidak sah. Sanksinya jelas diskualifikasi karena pelanggaran berat,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, investigasi dilakukan setelah Askot PSSI Kota Palangka Raya mengajukan protes. Dalam surat protes itu menyebut jika terdapat pemain atas nama Dani Maulana Akbar. Namun yang bermain di lapangan bukan Dani Maulana Akbar, melainkan Raya Ardasya.

“Baru diketahui setelah pertandingan karena ada informasi dari penonton. Dimana pemain yang dimainkan bernama Raya Ardasya, bukan Dani Maulana Akbar,” jelas Sigit.

Untuk membuktikan tuduhan itu, panitia disiplin (pandis) kemudian melakukan investigasi dan konfirmasi. Tepatnya dengan memanggil pihak Sukamara yang dihadiri Agus Rianto selaku coach dan Hermansyah sebagai perwakilan dari Askab Sukamara.

“Dalam forum itu Sukamara diminta untuk menghadirkan pemain Dani Maulana Akbar. Namun tidak dapat dipenuhi dengan alasan mendadak pulang ke Sukamara karena orang tuanya sakit,” ucap Sigit.

Tidak berhasil menghadirkan pemain yang diminta, pandis kemudian meminta menunjukan KTP, KK, ijazah dan akta kelahiran. Lagi-lagi pihak Sukamara tidak dapat menunjukan dokumen yang diminta.

“Sukamara tidak bisa mnghadirkan pemain maupun dokumen keabsahan. Akhirnya panitia menyimpulkan jika Sukamara tidak memanfatkan forum tersebut untuk menangkal tuduhan,” terang pria yang juga anggota DPRD Kota Palangka Raya ini.

Atas proses investigasi itu, lanjut Sigit, Komdis PSSI Kalteng berpendapat jika Sukamara telah menggunakan pemain yang tidak sah. Dinyatakan pula kemenangan Sukamara atas Palangka Raya disemifinal dapat batal. Artinya kemenangan diberikan kepada Palangka Raya dan berhak lolos ke final.

“Kita serahkan ke panitia besar. Bahwa PSSI sudah memutuskan jika yang berhak atau bertanding di final adalah Kotim berhadan dengan Palangka Raya,” tegas Sigit.

Sementara itu, Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) menyatakan akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.

“Hasil keputusan rapat panitia besar akan membentuk tim khusus untuk investigasi atas pengaduan dari Palangka Raya dan Sukamara. Kita tunggu saja hasil investigasi nanti,” kata Ahyar Umar selaku Sekretaris Panitia Besar Porprov. (ran)

Berita Terkait