DPRD-Pemkab Barito Selatan Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2023 dan KUA-PPAS 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Barsel saat menggelar rapat hasil evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD Barsel tahun 2023, di Aula DPRD setempat, Senin (12/12). (Foto : Syarif).

BUNTOK, KaltengEkspres.com -DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2023 dan KUA-PPAS 2024.

Kesepakatan persetujuan bersama tersebut ditandatangani pimpinan DPRD bersama Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan dalam rapat paripurna 8 masa persidangan II DPRD, di Buntok, Senin.

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 mengalami penurunan.

“Penurunan tersebut disebabkan untuk nilai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih belum terbit peraturan Menteri Keuangan terkait hal ini,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Dikatakannya, setelah peraturan Menteri Keuangan itu sudah diterbitkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang nilainya akan naik dari Rp1,1 triliun.

Selain itu ia juga menyampaikan, untuk anggaran 2024 mendatang akan lebih difokuskan untuk pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden serta wakil presiden dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Anggaran juga difokuskan pada kegiatan lainnya untuk kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Barito Selatan,” tambah dia.

Sedangkan untuk KUA-PPAS perubahan 2023 nilainya memang mengalami kenaikan dan kenaikan itu karena adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan sedikit tambahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Anggarannya sekitar 40 persen dananua untuk dukungan pemilu dan pilpres dan kemudian mencukupi kekurangan-kekurangan dari kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD),” jelasnya.

Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan mengucapkan terima kasih atas ditandatanganinyan persetujuan bersama tersebut.

“Tentu saja, sinergitas, dan harmonisasi antara pemkab dan DPRD ini tentunya akan berdampak positif pada peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Barito Selatan,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, prioritas-prioritas pembangunan akan tetap sejalan dengan prioritas presiden Republik Indonesia dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provisi dan prioritas pembangunan Barito Selatan.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran tersebut dihadiri wakil ketua DPRD, Nyimas Artika, dan Enung Irawati serta sejumlah anggota dewan dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. (rif)

Berita Terkait