PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta mengukuhkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2023 di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (15/8/2023).
“Dengan telah dikukuhkan maka mereka telah resmi menjadi petugas Pengibar Bendera pada HUT ke-78 RI di Bumi Handep Hapakat” Ujarnya.
Tony Harisinta menjelaskan, pada sebelumnya, para paskibraka terpilih ini telah dilatih dan digembleng oleh pelatih dari TNI Polri, panitia, dan para pendamping selama 9 hari sejak 7 Agustus silam sampai dikukuhkan.
“Para Paskibraka terpilih ini pastinya telah ditanamkan banyak hal yang terkait dengan patriotisme agar bisa berjiwa besar. Tentunya memiliki rasa bangga menjadi pemuda pemudi yang mampu mendharmabhaktikan segala jiwa raga untuk mengisi kemerdekaan negara yang kita cintai ini,” kata Tony Harisinta.
Ia menuturkan, tidak semua pemuda pemudi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau memiliki kesempatan bisa menjadi pasukan pengibar bendera pusaka merah putih di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Semua ini tentunya adalah tugas yang sangat berat, namun mempunyai nilai yang sangat mulia dikarenakan para Paskibraka ini merupakan tunas-tunas bangsa, harapan bangsa, dan negara dengan mewujudkan sikap rela berkorban.
Dari hal tersebut, kata Tony Harisinta, Paskibraka yang terpilih ini telah mewujudkan Dharma Bhakti kepada bangsa dan Negara, sebagaimana juga kepada para pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa dan negara.
Ia berterimakasih kepada para pelatih dan unsur-unsur terkait yang telah memberikan pendidikan dan pelatihan serta pembinaan kepada Paskibraka Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023 sehingga nantinya mereka siap melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk melakukan pengibaran bendera pusaka merah putih.
“Semoga mereka diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugasnya” tandasnya. (dar)