JAKARTA, KaltengEkspres.com – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda telah berhasil menyelamatkan 2.422 korban tahun ini dari hasil pengungkapan 755 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 755 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 Agustus 2023.
“Dari 755 laporan, penyidik berhasil menangkap 899 tersangka,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (11/8/23).
Terkait modus kejahatan para tersangka, lanjut dia, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 514 kasus.
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 219 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 59 kasus,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Masyarakat harus memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (arif)