Home / Nasional / Politik

Minggu, 16 Juli 2023 - 14:03 WIB

Usul Penundaan Pemilu Dinilai Tidak Relevan

Menko Polhukam Mahfud Md

Menko Polhukam Mahfud Md

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan usulan Bawaslu soal penundaan Pilkada 2024 tidak relevan. Mahfud menilai dibentuknya panitia-panitia agar tidak ada penundaan Pemilu.

“Ndak relevan, kalau ada kesulitan lalu Pilkada atau Pemilu ditunda ya ndak akan pernah ada Pemilu. Justru dibentuk adanya panitia-panitia itu agar tidak ada penundaan Pemilu,” kata Mahfud, seperti dilansir dari detik.com, Minggu (16/7/2023).

Baca Juga :  Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Lebat

Seharusnya lanjut Mahfud, Bawaslu sebagai lembaga negara resmi bisa mengantisipasi kesulitan-kesulitan agar tidak ada penundaan Pemilu.

“Karena agenda konstitusi ndak boleh mundur,” tegasnya.

Mahfud menilai menjelang Pemilu 2024 relatif lebih damai. Mahfud membandingkan Pemilu 2019 yang dinilainya banyak terjadi kekerasan fisik.

“Menurut saya, pemilu sekarang ini relatif lebih damai, karena sudah tinggal 4 bulan lagi penentuan calon, dan alhamdulillah kita tenang, tidak ada kekerasan-kekerasan fisik, kekerasan politik,” jelas Mahfud kepada wartawan di gedung DPRD DIY, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga :  Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

“Kalau dulu tahun 2019, tiga tahun sebelumnya sudah bergelombang kekerasan-kekerasan politik, kekerasan fisik, sekarang alhamdulillah sudah kurang 4 bulan semua berjalan aman dan damai,”tandasnya. (rif)

Share :

Baca Juga

Business

Sudah 781 Ribu Penumpang Menikmati Kereta Cepat Whoosh

Nasional

Polda Sumbar Bentuk Timsus Selidiki Seluruh Izin Tambang

Nasional

Polri Tingkatkan Patroli Siber di Pilkada Serentak 2020

Lifestyle

Agrarian Ministry distributes 6.2m land certificates

Lamandau

Hari Terakhir, Golkar Lamandau Daftarkan Caleg untuk Pemilu 2024

Nasional

Tabrak Truk, Kereta Api Berantas Meledak

Nasional

Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun Drastis

Nasional

Kilang Minyak Pertamina Berkobar