PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Usai dilantik resmi menjadi pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng oleh Ketua DPRD setempat Wiyatno, Suhardi lengsung menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan penuh tanggungjawab.
“Tugas pokok anggota dewan yakni fungsi pengawasan, penganggaran (budgeting), dan legislasi. Karena itu, usai dilantik saya segera beradaptasi dan mempelajari apa yang harus dilakukan setelah resmi menjabat sebagai anggota dewan,”ungkap Suhardi kepada awak media, Selasa (4/7).
Menurutnya, pengalaman sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan, tentu berbeda dengan legislator Kalteng.
“Tinggal nanti memantapkan dan harus belajar lebih jauh lagi mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kalteng,”ujarnya.
Terutama lanjut dia, tata tertib dan hal-hal lain yang menyangkut tugas dan fungsi sebagai anggota dewan setempat.
“Karena itu saya tetap minta bimbingan arahan petunjuk dengan senior-senior disini,” tandasnya. (Fahri)