PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng kembali menggelar rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dengan agenda penyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 4 buah rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif, berlangsung di Aula DPRD setempat, Rabu (05/07/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak. Turut hadir sejumlah anggota dewan dan dari pihak eksekutif Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo serta unsur Forkopimda Kalteng
Empat raperda yang dibahas ini meliputi Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah.
Kemudian, Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalimantan Tengah mennjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.
“Dari seluruh pandangan fraksi tadi, semuanya sepakat menyetujui keempat raperda, dengan sejumlah catatan yang telah dibacakan oleh masing-masing perwakilan Fraksi,”kata Abdul Razak. (Fahri)