PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin membuka Sosialisasi Self-Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit melalui Aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (Siperibun) dan Optimalisasi Penerimaan Negara di Ball Room Hotel Luwansa Palangka Raya. Kamis, (6/7/2023)
Nuryakin mengatakan, komoditas kelapa sawit adalah komoditas unggulan di Kalteng karena peluang untuk ke depan sangat besar dan sangat menjanjikan.
Menurutnya, perkebunan kelapa sawit mempunyai aturan-aturan serta batasan dalam pelaksanaan di lapangan oleh karena itu dikhawatirkan jika belum ada aturan yang jelas dan tegas maka perkebunan kelapa sawit tersebut bisa masuk ke kawasan lindung atau cagar alam yang berdampak negatif untuk kelestarian alam.
Ia menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah sudah mengeluarkan aturan Perkebunan Kelapa Sawit, Pemprov. Kalteng juga mendukung upaya Pemerintah Pusat untuk memperbaik tata kelola industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah yaitu melalui pelaporan mandiri (Self-Reporting) pelaku usaha perkebunan kelapa sawit secara online melalui aplikasi Siperibun.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini tata kelola perizinan usaha perkebunan kelapa sawit yang berbasis data dapat valid serta akurat,”tandasnya. (fahri)