Sebulan, Satgas Tangkap 737 Pelaku TPPO

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah saat memberikan keterangan kepada awak media, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (7/7). (Foto : Div Humas Polri)

JAKARTA, KaltengEkspres.com –  Satuan Tigas  (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim dan jajaran Polda dimasing-masing daerah yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terus gencar menindak para pelaku kejahatan TPPO. Penindakan yang dilakukan sejak 5 Juni-6 Juli 203 telah menyelamatkan 2.011 korban, dengan jumlah tersangka 737 orang.

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah mengatakan, penyelamatan ribuan korban itu berawal dari adanya 632 laporan.

“Dari laporan itu kami tindak lanjuti dan berhasil menangkap 737 tersangka,” ungkap Kabagpenum, Jumat (7/7/23).

Mayoritas tersangka, lanjut dia, menggunakan modus pemberangkatan Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang ditemui penyidik sebanyak 441. Kemudian, menggunakan modus ABK 9, PSK 181, dan eksploitasi anak 44 kali.

Dikesempatan ini, ia menyampaikan pesan Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu, meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (arif)

Berita Terkait