JAKARTA, KaltengEkspres.com – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, mengunggah sebuah video soal pengakuan dari keluarga anak di bawah umur yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pencabulan warga negara Nigeria.
“Memohon bantuan hukum kepada Bapak Hotman Paris yang terhormat serta tim 911 di mana anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria,” dalam unggahan di akun Instagram miliknya, Sabtu (22/7/23).
Keluarga korban disebut-sebut tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat membuat laporan dugaan kasus tersebut di Polres Bogor.
Menanggapi itu, Kapolres Bogor AKBP, Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihaknya, bahkan terlapor sudah diperiksa Polisi.
Namun, ketika Polisi hendak meminta keterangan, kata Rio, korban dikatakannya belum terlaksana untuk dimintai keterangan saat proses pengusutan berlangsung.
“Saat petugas piket PPA meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya,” terangnya.
“Mereka tak memenuhi janjinya seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan dengan alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa mendampingi pelapor pada, Senin (24/7/23),” jelasnya. (ari)