Home / Hukum Kriminal / Nasional

Jumat, 28 Juli 2023 - 10:08 WIB

Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Panji Gumilang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (28/7/23). (foto :Humas Polri)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (28/7/23). (foto :Humas Polri)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023 mendatang.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji.

“Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang), kami panggil sebagai saksi dan diharapkan pada 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo, Jumat (28/7/23).

Baca Juga :  Tas Berisi Emas dan Uang Milik Pedagang Digasak MalingĀ 

Sebelumnya, Panji diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada 27 Juli 2023. Namun ia absen lantaran sakit.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 30 orang saksi, 20 di antaranya adalah saksi ahli. Pun penyidik juga telah menerima hasil uji barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Baca Juga :  Suparman Yakin Polres Kotim Bersikap Profesional

Sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center ke Bareskrim Polri pada Juni 2023 lalu. (ari)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Jual Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Nasional

Empat Komplotan Spesialis Begal Sopir Truk Diringkus PolisiĀ 

Nasional

Bandar 75 Kg Sabu Sulsel Dibekuk Polisi

Nasional

Giliran Garut Diguncang Gempa 6,4 Magnitudo

Hukum Kriminal

Sekilas Tentang Sosok Iptu M. Khomaini (Bag.1)

Nasional

Pembahasan DEFA ASEAN Ditargetkan Selesai 2025

Nasional

Tim Densus 88 Antiteror Buru Jaringan Teroris

Hukum Kriminal

Brigjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jabat Kapolda Kalteng