Pengadaan Seragam Sekolah Harus Disepakati Orang Tua Murid

Ilustrasi net.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobupaten Kobar mengintruksikan pihak sekolah agar dalam pengadaan seragam yang diakomodir sekolah, harus ada kesepakatan dengan orang tua atau wali murid.

Hal tersebut diutarakan oleh Plt Kadisdikbud Kobar Jamri. Menurut Jamri, pihaknya tidak ingin ada keluhan atau permasalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), termasuk dalam pengadaan seragam sekolah

“Dalam pengadaan seragam sekolah ini sudah kami sampaikan kepada kepala sekolah, itu harus dirapatkan dengan wali murid terlebih dahulu. Sehingga akan ada kesepakatan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah. Maka nantinya tidak ada lagi keluhan – keluhan terkait penebusan seragam saat PPDB tahun ini,” kata Jamri, Senin (3/7).

Karena itu lanjut dia, pada saat pendaftaran dan juga daftar ulang, diintruksikan tidak ada penebusan biaya pengadaan seragam.

“Jadi, setelah murid diterima di sekolah tersebut, dibuatlah forum komunikasi orang tua dan guru (FKOG). Kemudian merapatkan, hal – hal apa yang menjadi kebijakan sekolah, termasuk pengadaan seragam. Seperti seragam olahraga ini kan tidak mungkin orang tua beli di luar. Sehingga itu diakomodir sekolah dan harus dirapatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pihaknya sudah mengimbau kepada kepala sekolah untuk dapat memberikan kelengkapan kepada wali murid. (ari)

Berita Terkait