SAMPIT, KaltengEkspres.com – Aksi dua orang pengunjung wanita yang hendak menyelundupkan barang elektronik berupa tiga unit telpon seluler (ponsel) dan haedset, beserta carge, ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, berhasil digagalkan petugas Lapas setempat.
Kepala Lapas Klas II B Sampit Agung Supriyanto mengatakan, aksi kedua wanita ini terungkap berawal saat keduanya berkunjung ke lapas untuk membesuk keluarganya yang menjadi warga binaan. Modusnya, barang tersebut kemudian dimasukan ke dalam kaos kaki yang dikenakannya.
“Berkat sigapnya petugas saat melakukan penggeledahan di ruang masuk untuk membesuk, akhirnya upaya penyelundupan barang elektronik ini berhasil digagalkan,”ungkap Agung kepada awak media, dalam rilisnya Minggu (2/7).
Seusai tertangkap tangan, kedua perempuan ini kemudian diamankan dan selanjutnya menjalami pemeriksaan lebih lanjut untuk dimintai keterangan.
“Kita mengingatkan masyarakat agar tidak memasukan barang terlarang ke dalam lapas. Karena mereka bisa kita sanksi dan kenakan hukuman,”tegasnya. (ahmad)