PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota untuk mengantikan Wali Kota saat ini Fairid Naparin yang akan berakhir masa jabatannya September 2023 mendatang.
Menurut Sigit, secara konstitusi pihaknya memiliki hak untuk mengajukan penjabat wali kota sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
“Kreteria calon Pj yang kita usulkan nanti yakni berintegritas dan mampu mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dalam melanjutkan program yang berjalan hingga terpilihnya wali kota pada Pilkada 2024 nanti. Tentunya kita akan mencari figur yang visioner agar bisa membuat daerah kita lebih maju dan lebih baik,” kata Sigit.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan calon penjabat pimpinan daerah yang akan diusulkan oleh DPRD sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih dalam tahap pembahasan pada rapat dewan.
“Masih kita rapatkan dengan kawan-kawan yang lain, tentunya yang kami usulkan harus sesuai dengan persyaratan, dan pengajuan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli ini,” ujarnya.
Sigit menegaskan bahwa Pj Wali kota akan dipilih dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dengan persyaratan untuk tingkat kabupaten/kota yakni setingkat Sekertaris Daerah (Sekda) kalau dari provinsi dari eselon dua dan kalau dari pusat itu setingkat Dirjen. (asro)