PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan besar swasta (PBS) PT BJAP di wilayah Kabupaten Seruyan beberapa hari lalu, turut disoroti Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir.
Ferry mengatakan, meski telah damai antara kedua belah pihak dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, namun permasalahan ini jangan sampai terulang lagi.
Ia meminta PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng agar memenuhi kewajiban 20 persen plasma yang menjadi hak masyarakat.
Menurutnya, realisasi plasma 20 persen maupun CSR merupakan bentuk kontribusi perusanaah terhadap masyarakat disektiarnya. Hal ini wajib dipenuhi sebagai upaya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
“Bagi perusahaan, tidak hanya di wilayah Seruyan agar menunaikan kewajibannya, baik merealisasi plasma 20 persen dan lain sebagainya. Sehingga dengan pemenuhan itu, harapannya masyarakat setempat bisa sejahtera,”ujarnya, Minggu (9/7).
Selain itu, setiap PBS juga diharapkan bisa memberikan kepastian realisasi yang jelas agar tidak menimbulkan tanda tanya ditengah masyarakat. Dengan begitu mampu menekan munculnya dampak negatif lain, seperti munculnya konflik antara perusahaan dan masyarakat.
“Kewajiban merealisasikan plasma 20 persen itu merupakan amanah undang-undang, jadi sudah sewajarnya tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai jadi pemicu munculnya konflik. Hal ini tentu menjadi catatan buruk terhadap iklim investasi di Kalteng,”tegasnya. (asro)