Home / Nasional

Sabtu, 1 Juli 2023 - 07:04 WIB

Bareskrim Polri Bakal Panggil Panji Gumilang

Kabareskrim, Komjen. Pol. Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (30/6). (Foto : Istimewa)

Kabareskrim, Komjen. Pol. Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (30/6). (Foto : Istimewa)

JAKARTA, KaltengEkspres.com – Bareskrim Polri bakal memanggil pimpinan dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait laporan dugaan penistaan agama.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim, Komjen. Pol. Agus Andrianto. Rencananya Panji Gumilang akan dipanggil, Senin (3/7/23).

Agus menjelaskan, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara perihal kasus tersebut.

Baca Juga :  Wanita Muda Ditemukan Tewas Membusuk Terbungkus Plastik

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak,” kata Agus, Jumat (30/6/23).

Sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi perbincangan di media sosial terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama. Terkini, pimpinan ponpes Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Mendagri Larang Bansos Dipolitisasi Kepala Daerah

Adapun laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP. (arif)

Share :

Baca Juga

Nasional

PT KPC Bakal Lepas 550 Juta Lembar Saham ke Publik

Nasional

KPU-AMSI Teken Nota Kesepahaman

Nasional

Jokowi Terima Kunjungan Putra Presiden UEA

Nasional

Pemerintah Komitmen Lindungi WNI

Nasional

Bareskrim Ringkus Pembuat Website Palsu Formula E

Nasional

Enam Orang Pelaku Tawuran Maut Diringkus Polisi 

Nasional

Densus 88 Tangkap Jaringan Teroris JI di Bogor

Nasional

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu