Dewan Janji Kawal Tuntutan Plasma Masyarakat Aruta

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman saat turut menandatangani deklarasi kamtibmas. (Foto : yus)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman turut hadir dalam pertemuan antara Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) dengan manajemen PT BJAP terkait tuntutan 20 persen lahan plasma ke perusahaan tersebut, di Ruang Rapat Setda Kobar, Selasa (25/7/2023).

Dalam rapat tersebut, telah merumuskan kesepakatan antara dua belah pihak. Kemudian selanjutnya adalah pembentukan tim terpadu, untuk proses percepatan realisasi.

“Saya ditugaskan sebagai penasihat atau pembinanya di tim terpadu yang dibentuk oleh Pemkab Kobar. Maka, Insya Allah tuntutan masyarakat Aruta kita kawal hingga selesai dengan tuntas,” kata Bambang Suherman.

Bambang menguucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada masyarakat Arut Utara, Manajemen PT BJAP, TNI, Polri dan kepada para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Kobar. Karena proses pertemuan berjalan kondusif.

<

“Pihak perusahaan atau manajemen PT BJAP sudah siap untuk memberikan plasma 20 persen, sesuai dengan aturan perundang – undangan. Untuk itu, kepada masyarakat Arut Utara agar sabar, dan saling bahu membahu, agar supaya cepat selesai,”ujarnya. (yus)

Berita Terkait