PURUK CAHU, KaltengEkspres.com– Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor membuka kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2023 di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B), Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (13/6/2023).
Hadir dalam kesempatan ini Sekda Kab.Mura Hermon, Plt. DP3ADALDUKKB Kab.Mura Lynda Kristiane, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Mura dr. Suwirman, Kepala Perangkat Daerah anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng yang hadir melalui zoom metting, Tim Pakar, Kepala Puskesmas se-Kab.Mura dan tamu undangan lainnya.
Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) adalah elemen strategis negara, karena SDM adalah sasaran sekaligus pelaku pembangunan. Dengan kualitas SDM yang baik maka dapat mewujudkan generasi yang baik pula untuk kedepannya melanjutkan pembangunan Bangsa, “seperti yang telah kita ketahui bersama dalam visi dan misi Kabupaten Murung Raya untuk mencapai Mura Emas tahun 2030”.
“Saya berharap seluruh elemen yang bertanggung jawab dalam pembangunan keluarga kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk mencari solusi dan melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Murung Raya. Perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas karena stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia,” kata Rejikinoor yang juga selaku Ketua TPPS Kab.Mura.
Rejikinoor berharap stunting menjadi permasalahan yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara terpadu dan terintegrasi melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah, swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat dan yang paling berperan adalah dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sebagai individu atau pribadi.
“Untuk membangun ketahanan keluarga secara utuh di berbagai aspek, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, aspek pendidikan anak maupun kebahagiaan keluarga mulai dari penanganan gizi, kualitas sanitasi, kualitas lingkungan, akses pendidikan, kesehatan sampai juga terjaganya sumber-sumber pendapatan,”ujar Rejikin.
Sementara, Plt DP3ADALDUKKB Mura Lynda Kristiane dalam laporannya mengatakan, Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Audit Kasus Stunting ini sendiri adalah kegiatan mengidentifikasi resiko dan penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pasca Persalinan, Baduta dan Baduta, yang berbasis surveilans rutin yaitu E-PPGBM atau sumber data lainnya.
“Dalam rangka mendukung kegiatan prioritas pada rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting dan setiap kegiatan dapat terlaksana serta target prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dapat tercapai, maka dilaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Semester I di Kabupaten Murung Raya tahun 2023,” kata Lynda Kristiane.
Tujuan dari kegiatan ini lanjut dia, mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada Baduta/ Balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan. (dris)