PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama anggota Satpol PP Kota Palangka Raya dan Kelurahan Sabaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) gas elpiji 3 kg di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kamis (15/06/2023).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengatakan, sidak ini dilakukan dalam rangka pengawasan harga gas elpiji 3 kg di sejumlah pangkalan dan agen di wilayah Kelurahan Sabaru.
“Pengawasan ini dilakukan guna memastikan gas elpiji 3 kg yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan Pemerintah Kota setempat yaitu sebesar Rp22 ribu,” kata Samsul.
Menurutnya, pihak pangkalan wajib menjual gas elpij ke masyarakat dengan harga sesuai HET yang berlaku dan distribusi gas elpiji 3 kg ini harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan usaha mikro.
“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan masih ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET, ini akan kita lakukan pembinaan dan kita akan sampaikan hasil temuan kepada pihak Pertamina,” ujar Samsul.
Sementara itu Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, bahwa kegiatan sidak gas elpiji bersubsidi ini rutin dilakukan bersama tim gabungan. Sehingga harganya tetap terkendali dan distribusinya tepat sasaran. (asro)