PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com– Sebanyak 190 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa, di Aula Kantor Bupati Kobar, Selasa (27/6/2023).
Plh Sekda, Juni Gultom selaku ketua tim seleksi dan pengadaan P3K mengatakan, tujuan rekrutmen PPPK adalah dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Alokasi formasi tahun 2022 lalu adalah 283 formasi. Rinciannya adalah 200 formasi guru, 69 tenaga kesehatan dan 14 tenaga teknis. Sementara untuk jabatan fungsional guru dari 200 orang yang melengkapi berkas hanya 190.
“Penandatanganan dan pengambilan sumpah ini sebagai tanda kesanggupan saudara semua dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Saudara harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral dengan berperilaku disiplin karena status anda saat ini sebagai ASN,”kata Juni Gultom.
Sementara itu, Pj, Bupati Kobar, Budi Santosa mengatakan, saat ini banyak yang menginginkan posisi sebagai ASN maka ia meminta agar semua P3K yang menerima SK dapat melaksanakan tugas dan menjaga citra positif pemerintah dengan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pengadaan P3K untuk fungsional guru merupakan kebijakan yang perlu apresiasi bersama. Dalam seleksi tahun anggaran 2022, menitikberatkan observasi yang melibatkan kepala sekolah, pengawas kepala Dikbud dan kepala BKPSDM, agar benar-benar mendapat guru profesional dan sebagai bentuk penghargaan kepada guru yang telah mengabdi lama.”ujarnya. (din)