Home / Hukum Kriminal / Nasional

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:22 WIB

Polisi Ungkap Tiga Kasus TPPO, Lima Pelaku Dibekuk

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto saat memperlihatkan barang bukti, Selasa (13/6). (Foto : Humas Polda Jatim)

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto saat memperlihatkan barang bukti, Selasa (13/6). (Foto : Humas Polda Jatim)

SURABAYA, KaltengEkspres.com – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari pengungkapan itu, penyidik menetapkan lima tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto, mengatakan, bahwa pengungkapan kasus pertama ditetapkan tersangka berinisial MK alias M, SA, dan HWT. Kemudian, penyidik menetapkan satu DPO berinisial JF.

“Di kasus ini, tersangka sudah memberangkatkan 130 TKI menuju Timur Tengah, Arab Saudi,” ungkap Direktur dalam konferensi pers, Selasa (13/6/23).

Baca Juga :  50 Tahanan Kejagung Dievakuasi ke Kejari Jaksel

Kemudian, di kasus kedua, penyidik menetapkan tersangka atas nama MYS dan menetapkan DPO berinisial HKL, KSR, dan MS. Tersangka MYS sendiri mengaku sudah memberangkatkan 36 TKI ke Arab Saudi.

Kasus ketiga, penyidik menetapkan APP sebagai tersangka usai memberangkatkan 17 TKI ke Singapura, Kamboja, Hongkong, Jepang, Taiwan, dan Arab Saudi.

Baca Juga :  Pembunuh Bocah SD Tumbang Mahup Dibekuk Polisi

Suharyanto menegaskan, dari kasus yang telah diungkap, penyidik memblokir 16 rekening bank dengan total Rp17.998.506.394,88. Kemudian, penyidik juga tengah berusaha memulangkan empat TKI yang kini berada di Kamboja.

“Untuk pemulangan, kami sedang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI, dan BP3MI Provinsi Jawa Timur,”tandasnya. (arif)

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Densus 88 Anti Teror Tangkap 3 Teroris

Nasional

Ngantuk, Sopir Truk Hantam Pembatas Jalan Tol

Hukum Kriminal

Kapolres Lamandau Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Nasional

Sadis! Pejalan Kaki Tewas Usai Dibakar Hidup-hidup

Hukum Kriminal

Kebakaran di Flamboyan Palangka Raya Akibat Korsleting Arus Pendek Listrik

Nasional

166 Ribu Penumpang Padati Bandara Soetta Jakarta

Nasional

Dilantik Presiden, Listyo Sigit Resmi Jabat Kapolri

Metro Palangka Raya

PLN Siap Optimalkan Ekosistem Kendaraan Listrik