JAKARTA, KaltengEkspres.com – Mabes Polri memburu tiga DPO terkait dalam kasus produksi narkoba jenis sabu oleh WNA asal Iran berinisial HR dan RP (WNI) di salah satu apartemen daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa ada tiga DPO yang diduga berperan mengendalikan tersangka.
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk melakukan penyelidikan lanjutan kasus pabrik pembuatan sabu itu.
“Yang pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR. Dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini, dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR,” kata Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (25/6/23).
Adapun DPO lain yang berinisial Y dan Z, ia mengatakan bahwa mereka berkait dengan tersangka RP. Y diduga berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir, sedangkan Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada Y.
“Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada,”ujarnya. (arif)