

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejumlah perwakilan tenaga kontrak (tekon) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang diberhentikan mengadu ke DPRD Kalteng, Senin, (26/6/2023).
Kedatangan mereka ini untuk meminta solusi, terkait upaya penyelesaian persoalan yang mereka alami tersebut. Karena sebagian besar para tekon yang diberhentikan ini tidak lagi bekerja dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarganya.
Sejumlah perwakilan tekon diterima langsung anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing, Henry, Kuwu Senilawati, Siswandi, Hj. Siti Nafsiah dan Evi Kahayanti dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat komisi DPRD setempat.
Turut hadir perwakilan dari dinas terkait, seperti Asisten Adum Sri Suwanto, Sahli Gubernur Bidang KSDM, Kabiro Hukum hingga Plh Kepala BKD Prov. Kalteng.
Ketua Forum Komunikasi Tenaga Kontrak Kalteng Rolando Paski melalui Juru Bicaranya Ricardo menagatakan, sejak diberhentikan dan kisruh hasil uji kompetensi hingga upaya yang sudah pihaknya lakukan sampai saat ini belum ada kejelasan,
“Kita mulai sejak tahun 2021 silam, yang mana 1.300 lebih Tekon Pemprov Kalteng diberhentikan. Sebagian besar dari kami tidak bekerja, tidak ada penghasilan. Banyak yang terlilit utang, mencicil rumah, motor. Sekadar membeli susu anak saja ada yang tidak bisa. Bahkan ada yang bercerai, depresi hingga sakit akibat tidak ada pekerjaan,” ungkapnya.
Menyikapi itu, Anggota DPRD Kalteng Duwel Rawing yang memimpin rapat mengatakan, pihaknya menampung aspirasi para tekon tersebut. Ia berharap hal ini ada jalan keluarnya, karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan membahas permasalahan ini dengan Pemprov Kalteng.
“Kita akan upayakan untuk mencari solusinya bersama Pemprov Kalteng seperti menyalurkan sebagai tenaga kerja di dunia usaha,”ujarnya.
Sedangkan Anggota DPRD lainya Hj. Siti Nafsiah mengatakan, persoalan ini sudah lama.
“Kita sebelumnya telah sepakat dengan solusi soal pesangon dan lain-lain tadi. Tapi tentu ini kebijakan ada di Pemprov Kaltemg, tentunya pejabat yang lebih tinggi,”ucapnya. (fahri)