



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan rapat koordinasi (rakor) visitasi penyelengaraan PKN II dan Pengembangan Kompetensi ASN. Kegiatan ini dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin bertempat di Aula BPSDM Kalteng, Jumat (9/6/2023).
Hadir, Kepala LAN-RI, dan Kepala OPD BPSDM 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Sekda Kalteng Nuryakin saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, kebijakan pelaksanaan pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II termaktub dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Di dalam pasal 70 ayat I disebutkan setiap pegawai ASN mempunyai hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi salah satu yaitu mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II sesuai dengan golongan dan jabatannya,”ungkap Nuryakin.
Menurutnya, penyelengaraan PKN Tingkat II Kalimantan Tengah sangat diharapkan untuk pengembangan kompetensi kepemimpinan para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator yang akan menduduki jabatan tinggi pratama di provinsi kalimantan tengah akan berjalan dengan lebih baik, lebih efesien serta efektif.
“Terkait rakor pengembangan kompetensi ASN di Kalteng tahun 2023 diharapkan mampu meningkatkan sinergitas pelaksanaan program pengembangan kompetensi bagi ASN di provinsi kabupaten/kota se-Kalteng,”ujarnya. (Fahri)