

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan rapat koordinasi akselerasi 100 persen pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara elektronik, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (8/6/2023). Rakor tersebut diikuti oleh PPTK dan Bendahara Pengeluaran OPD ruang lingkup Pemprov Kalteng.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan, belanja pengadaan barang jasa akan dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) melalui aplikasi dan lainnya.
“Perlu diketahui aplikasi ini merupakan rujukan bersama untuk memantau serta mengevaluasi target pengadaan yang dilakukan,”ujarnya.
Selain itu lanjut dia, aplikasi menjadikan acuan strategis pengadaan barang dan jasa kedepan agar semakin berkualitas bagi Pemrov Kalteng serta untuk awal tahun depan tepatnya Januari 2024 sudah bisa diimplementasikan.
“Karena itu, lebih baik lagi kalau sudah ada OPD yang menggunakan aplikasi tersebut sekarang,” tandasnya. (Fahri)